PPKM Level 3, Bandarlampung Dirikan Pos Pengetatan di Lima Pintu Masuk
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Bandarlampung, dilakukan pengetatan di lima titik.
Masing-masing pos pengetatan Kemiling, Rajabasa, Jl Ryacudu Sukarame, Simpang Lematang, dan Baruna Panjang.
Kabag Ops Polresta Bandarlampung, Kompol Oskar Eka Putra, menyebutkan pengetatan melibatkan, personel TNI-Polri dan petugas gabungan lainnya.
Personel dimaksud berasal dari TNI sebanyak 3 orang, Polresta (15), Satpol PP (4), BPBD (12), dan Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung 8 orang.
"Khusus personel dari Polresta Bandarlampung disebar ke lima pos. Mereka kerja dua shift yaitu pagi-sore dan sore-malam," kata Oskar, Selasa (15/2/2022).
Setiap orang yang hendak masuk Kota Bandarlampung akan diperiksa status vaksinasinya lewat aplikasi PeduliLindungi.
"Baik vaksin dosis 1, 2, maupun booster. Jika belum vaksin akan langsung disuntik oleh tim," kata Oskar.
Selain itu, pihaknya melakukan tes rapid antigen dan penerapan protokol kesehatan (prokes). (*)
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
