PPKM Level 3, Bandarlampung Dirikan Pos Pengetatan di Lima Pintu Masuk

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

15 Februari 2022 18:02 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Pengetatan di sejumlah pos di Kota Bandarlampung. Foto: istimewa
Rilis ID
Pengetatan di sejumlah pos di Kota Bandarlampung. Foto: istimewa

RILISID, Bandarlampung — Seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Bandarlampung, dilakukan pengetatan di lima titik. 

Masing-masing pos pengetatan Kemiling, Rajabasa, Jl Ryacudu Sukarame, Simpang Lematang, dan Baruna Panjang. 

Kabag Ops Polresta Bandarlampung, Kompol Oskar Eka Putra, menyebutkan pengetatan melibatkan, personel TNI-Polri dan petugas gabungan lainnya. 

Personel dimaksud berasal dari TNI sebanyak 3 orang, Polresta (15), Satpol PP (4), BPBD (12), dan Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung 8 orang. 

"Khusus personel dari Polresta Bandarlampung disebar ke lima pos. Mereka kerja dua shift yaitu pagi-sore dan sore-malam," kata Oskar, Selasa (15/2/2022). 

Setiap orang yang hendak masuk Kota Bandarlampung akan diperiksa status vaksinasinya lewat aplikasi PeduliLindungi. 

"Baik vaksin dosis 1, 2, maupun booster. Jika belum vaksin akan langsung disuntik oleh tim," kata Oskar. 

Selain itu, pihaknya melakukan tes rapid antigen dan penerapan protokol kesehatan (prokes). (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya