Oknum PNS Aniaya Pedagang Martabak Dilaporkan ke Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

4 Februari 2023 13:21 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Korban penganiayaan saat melaporkan pelaku pemukulan ke Polsek TKT.
Rilis ID
Korban penganiayaan saat melaporkan pelaku pemukulan ke Polsek TKT.

RILISID, Bandarlampung — Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak, resmi dilaporkan ke Polisi, Jum'at (3/2/2023).

Korban atas nama Erwin (30), melaporkan kasus penganiyaan tersebut ke Polsek Tanjung Karang Timur.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Aryanto membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan korban. 

Menurut Doni, korban melaporkan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum PNS yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran berinisial MI.

"Iya korban sudah laporan, terlapor juga sudah ke Polsek tadi,," kata Doni Aryanto, Sabtu (4/2/2023).

Doni menegaskan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada.

"Diproses secara SOP dong. Kita tunggu hasil visum dari korban, baru kita lakukan penyelidikan dan interogasi sesuai mekanisme penyelidikan," tegasnya.

Lebih lanjut Doni mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui jabatan terlapor di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran.

"Jabatannya terlapor masih saya tanya ke penyidik, belum diperiksa baru di BAP hari ini. Nanti kita tindak lanjuti," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial oknum PNS melakukan penganiayaan terhadap pedagang di Jalan Gajah Mada, Kedamaian, kota Bandar Lampung.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya