Oknum Kepala Desa di Lamtim Diduga Aniaya Bocah Hingga Lebam
Adi Herlambang Saputra
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Seorang oknum Kepala Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) berinisial SD, diduga menganiaya bocah hingga lebam.
Kasat Reskrim Polres Lamtim Iptu Johannes EP Sihombing menjelaskan, dugaan penganiayaan tersebut menimpa seorang pelajar AA (13) warga Labuhan Maringgai.
Dari laporan yang diterima oleh Polisi, kejadian berawal saat korban buang air kecil di belakang Musala di Desa Srigading.
"Kemudian korban ditabrak sepeda motor yang dikendarai oleh oknum Kepala Desa ini," ujar Kasat, Selasa (18/7/2023).
Korban yang terjatuh, bukannya ditolong. Namun oknum Kepala Desa ini langsung menarik rambut dan memukul korban, hingga lebam di pipi dan bibir.
Atas kejadian tersebut, korban didampingi pihak keluarga melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Labuhan Mariggai.
"Kasus dugaan tindak penganiayaan ini sekarang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lamtim," imbuh Kasat.
Hingga saat ini, Polisi sudah memanggil dan meminta keterangan para saksi terkait dugaan tersebut.
"Kami sedang menunggu hasil visul dari korban," pungkasnya. (*)
kepala desa
Aniaya Anak di Bawah Umur
polres lamtim
unit PPA
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
