Nyaris Diamuk Massa, Residivis Selamat Diamankan Polisi
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, berhasil mengamankan seorang residivis dari amukan massa, Minggu (19/2/2023) sekira pukul 20.00 Wib.
Tersangka berinisial SO (32) warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), sebelumnya telah membobol toko milik Suryadi (30) warga Terusan Nunyai.
Pria yang sudah sering keluar masuk penjara tersebut, berhasil diamankan petugas dari amukan massa sebelum dibawa ke Polisi.
Kapolsek Terusan Nunyai AKP Tarmuji mengatakan, petugas turut menyita barang bukti berupa puluhan bungkus rokok berbagai merk, ratusan ribu uang tunai berupa uang kertas dan uang logam, 1 buah sarung, serta 1 unit Hp merk Oppo A15 warna biru yang berhasil dicuri tersangka dari toko korban.
Awalnya, korban pencurian berteriak maling, sehingga mengundang para warga untuk berkumpul mendatangi korban.
Kemudian, korban bersama para warga berhasil mengamankan tersangka yang bersembunyi di sekitar lokasi kejadian.
Beruntung, anggota Polsek Terusan Nunyai yang sedang melaksanakan patroli hunting cipta kondisi diwilayah hukumnya, melihat kejadian tersebut. Polisi langsung mengamankan tersangka dari amukan massa.
"Tersangka berhasil kami amankan dari amukan massa, setelah gerak geriknya di curigai oleh salah seorang warga,” ujar Kapolsek, Selasa (21/2/2023).
Kini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut.
"Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas AKP Tarmuji. (*)
Polres Lampung Tengah
Pembobol toko
nyaris di massa
Polsek Terusan Nunyai
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
