Modus COD, HP Dirampas Korban Ditendang
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Hati-hati jika ingin menjual barang dengan cara COD kepada orang yang tidak dikenal. Bukannya untung, malah barang dirampas dan akhirnya jadi korban kekerasan.
Seperti dialami Eka (33) warga Kampung Payung Dadi, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Ia harus kehilangan satu unit handphone (HP) merk Vivo T1 warna Rainbow Fantasy. Selain itu, ia juga ditendang oleh orang yang ingin membeli HPnya tersebut.
Beruntung, kedua tersangkanya berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Padangratu, Jumat (10/2/2023).
Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmin membenarkan penangkapan DY (30) warga Kampung Padang Rejo Kecamatan Pubian dan GN Als Kunting (29) warga Kampung Mekar Harjo Kecamatan Selagai Lingga di kediamannya masing-masing.
"Aksinya dilakukan pada hari Kamis (22/12/2022) sekira pukul 16.00 Wib. Korban saat itu dihubungi oleh DY dengan maksud hendak membeli barang dagangan miliknya," ujar Kapolsek, Minggu (12/2/2023).
Setelah DY memesan barang dagangan milik korban, kemudian DY mengajak korban untuk COD di Jl. Raya Kampung Payung Dadi Kecamatan Pubian. DY mengaku yang mengambil barang tersebut nanti rekannya yakni GN dan JK.
Saat korban sudah berada di lokasi COD dan bertemu dengan dua orang laki-laki yang mengaku sebagai teman DY. Korban kembali menghubungi DY untuk memastikan bahwa kedua laki-laki tersebut adalah temannya.
Korban kemudian menanyakan melalui telefon kepada DY terkait pembayarannya seperti apa. DY lalu menyuruh korban untuk memberikan HPnya kepada GN dengan alasan ingin berbicara dengan temannya tersebut.
“Setelah HP milik korban diberikan kepada GN, langsung dibawa kabur ketika korban hendak mengambil barang di bagasi sepeda motornya,” imbuh Kapolsek.
Polres Lamteng
COD
rampas HP
Korban ditendang
Polsek Padangratu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
