Modus COD, HP Dirampas Korban Ditendang

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

12 Februari 2023 21:51 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tersangka perampasan HP dengan modus COD, diamankan Polsek Padangratu, Jumat (10/2/2023). Humas Polsek.
Rilis ID
Tersangka perampasan HP dengan modus COD, diamankan Polsek Padangratu, Jumat (10/2/2023). Humas Polsek.

Melihat hal tersebut, korban sontak menarik tangan GN. Namun GN menendang pinggang korban sehingga korban terjatuh. GN dan JK berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.

"Korban mengalami kerugian berupa satu unit HP dan uang dalam aplikasi BRIMO dengan total kerugian lebih kurang Rp. 5.250.000,- kemudian melaporkan ke Polsek Padang Ratu," kata Kompol Rahmin.

Berbekal laporan korban, DY dan GN berhasil ditangkap berikut barang bukti. Sementara JK dalam pengejaran petugas (DPO).

"Para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dan 378 KUHPidana atau 372 KUHPidana,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polres Lamteng

COD

rampas HP

Korban ditendang

Polsek Padangratu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya