Meriah! Puluhan Warga Kota Karang Rayakan Pencabutan PPKM dan Pergantian Tahun Baru
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Masyarakat menyambut gembira pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Banyak kemudian yang merayakan keputusan ini. Apalagi, ketentuan yang berlaku sejak Jumat (30/12/202), itu bersamaan datangnya tahun baru.
Seperti terlihat di Kelurahan Kota Karang Raya, Telukbetung Timur (TkT), Sabtu (31/12/2022).
Puluhan masyarakat berkumpul di sebuah ruko yang dibuka untuk umum di Jl RE Martadinata.
Sejak pukul 19.30 WIB, berjejer aneka jajanan dibagikan gratis bagi masyarakat oleh pemilik ruko, Eti.
Siapa saja dapat menyantap makanan berat yang dihidangkan, semisal nasi dan lauk-pauknya. Ada juga hidangan ringan seperti pempek dan es krim.
Untuk memastikan kelancaran kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Aipda Bambang Triantoro ikut sibuk. Ia memutuskan mengawal hingga pukul 21.00 WIB.
"Saya tadi kebetulan lewat dan tidak sengaja melihat ada kemeriahan warga," ujar Bambang.
Sementara itu, Eti mengatakan tindakan tersebut tidak direncanakan. Hanya spontanitas karena pencabutan PPKM.
Dia menyatakan dirinya hanya ingin berbagi kebahagiaan bersama warga atas berakhirnya pandemi Covid-19 sekaligus merayakan tahun baru.
Malam Tahun Baru
PPKM dicabut
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
