Meresahkan, Warga Bawa Dua Mahasiswa Mabuk Miras Oplosan ke Polsek Kedaton

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

10 November 2022 16:03 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kedua mahasiswa Polinela bersama pihak kampus di Polsek Kedaton, Rabu (9/11/2022). Foto: Pandu
Rilis ID
Kedua mahasiswa Polinela bersama pihak kampus di Polsek Kedaton, Rabu (9/11/2022). Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Warga Rajabasa Pemuka, Rajabasa mengamankan dua orang mahasiswa yang mabuk minuman keras (miras), pukul 23.30 WIB Rabu (9/11/2022) malam.

Dua oknum mahasiswa Politeknik Negeri Lampung (Polinela) ini, adalah Reza Rahmad asal Natar dan Ahmad Rafiudin warga Tanggamus. 

Reza merupakan mahasiswa semester tiga program studi (prodi) Agribisnis Pangan. Sedangkan, Ahmad mahasiswa semester satu prodi Teknologi Pangan.

Mereka dianggap meresahkan karena terus menegur orang yang lewat sambil menenggak miras oplosan warna ungu dari sebuah teko. 

Panit Reskrim Polsek Kedaton, Aipda Kiki, mengungkapkan warga membawa dua mahasiswa itu sekira pukul 00.30 WIB Kamis (10/11/2022). 

Saat itu, keduanya masih dalam keadaan mabuk berat. Sampai-sampai aparat kepolisian tidak bisa meminta keterangan dari mereka. 

"Baru akhirnya pagi tadi (Kamis, Red) kami tanya dan suruh memanggil orang tua serta pihak kampus," paparnya.

Pihak kampus tak lama datang. Kedua mahasiswa baru dilepas setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. 

Humas Polinela, Teguh Budi Trisnanto, menjelaskan selama ini kedua mahasiswa itu dikenal baik. 

"Karena kita dikenal disiplin. Mereka ya baik-baik saja di kampus," singkatnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Mahasiswa polinela mabuk

miras oplosan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya