Menyamar Jadi Petugas PLN, Residivis Narkoba Ditangkap karena Mencuri

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

19 Oktober 2021 18:29 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Panit I Aipda Eko Setiawan bersama tersangka. Foto: Istimewa
Rilis ID
Panit I Aipda Eko Setiawan bersama tersangka. Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Akibat terdesak kebutuhan hidup, seorang residivis narkoba 2019 bernama Rudi Susanto (RS), 38 tahun, nekat mencuri. 

Warga Jl Wartawan Gg Hi Ahmad Kelurahan Gunungsulah, Wayhalim, Kota Bandarlampung ini membobol rumah, Selasa (19/10/2021). 

Petugas Polsek Tanjungkarang Barat, Panit I Aipda Eko Setiawan, menjelaskan awalnya RS ini mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi BE 3179 BR.

Seorang diri ia datang ke rumah salah satu warga dan mengaku sebagai petugas perusahaan listrik negara (PLN). Ia menawarkan termis listrik gratis. 

RS berpura-pura meminta minum sehingga korban meninggalkan rumah untuk pergi ke warung membeli beberapa minuman. Saat itu, pintu rumah dalam keadaan terbuka. 

Tersangka masuk ke dalam kamar dan mengambil dompet yang berisikan uang tunai. 

"Tapi, ketika tersangka ke luar dari rumah, anak korban yang baru pulang memergokinya sehingga ia berhasil diamankan," ucapnya. 

Barang bukti yang berhasil disita yaitu dompet warna cokelat berisikan uang Rp2,6 juta, motor Honda Beat nopol BE 3179 BR, dan 1 unit helm KYT warna hitam. 

Atas kejadian tersebut korban melapor ke polsek setempat dengan tanda bukti LP/B/517/X/2021/LPG/RESTA BALAM/SEK TKB. 

Tersangka dibidik Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pencurian

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya