Mahasiswi ITB Tersangka Joki CPNS Diperiksa Polisi Tujuh Jam
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Tersangka joki CPNS Kejaksaan, RDS (20), mahasiswi ITB asal Bandar Lampung, menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, Kamis (7/12/2023).
Warga Kaliawi, Tanjung Karang Pusat itu dimintai keterangan di ruang Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung dari pukul 14.00 hingga 21.00 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, mengatakan selain tersangka polisi telah memeriksa teman tersangka yang diduga terlibat dalam praktik perjokian ini.
"Inisialnya, AN, AB, KA, IN, dan RE. Masing-masing dari kelima orang itu punya peran masing-masing," jelas Umi.
Meski masih menjadi mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB), Umi menegaskan tidak ada perlakuan istimewa terhadap RDS.
Kalaupun RDS saat ini tidak ditahan, itu karena polisi berpendapat RDS kooperatif dan tinggal di Bandar Lampung.
"Semua yang diperiksa di Polda Lampung sama, tidak ada hak istimewa," paparnya.
Terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo menjelaskan kasus ini sistematis dan dilakukan oleh sindikat.
Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mencari siapa-siapa saja yang bertanggung jawab.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi maupun ahli bidang pidana dan ITE.
Joki CPNS
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
