Lima Pamen Lulus Sespimmen Tempati Jabatan di Polda Lampung
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Sebanyak lima orang perwira menengah (Pamen) setelah lulus Sekolah Pimpinan Menengah (Sespimmen), menempati sejumlah jabatan di Polda Lampung, Rabu (8/11/2023).
Hal itu terlihat dari Ref Kep Kapolda Lampung Nomor: Kep/563/X/2023 tanggal 31/10/2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung dari Kapolda dengan tembusan AS SDM Kapolri dan Karobinkar SSDM Polri.
Mereka yakni Kompol Didik Kurnianto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Lampung. Kompol Ach Denny Wahyudi diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Lampung.
Kompol Adri Bhirawasto diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung. Kompol Susilo diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Bin Opsnal Ditreskrimsus Polda Lampung dan ompol Ramadhona diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam telegram tertulis diberitahukan bahwa perwira dibebaskan dari jabatan lama dan dimutasikan dalam jabatan baru.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, membenarkan terkait penempatan para lulusan tersebut.
"Benar, semoga bisa beradaptasi dan menyesuaikan dengan lingkungan baru di Polda Lampung," jelasnya.(*)
Sespimmen
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
