Lapas Kelas I Bandar Lampung Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Diikuti Petugas hingga Warga Binaan
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Saiful Sahri membuka Kegiatan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar bersama Himpunan Perawat Gawat Darurat dan Bencana Indonesia (HIPGABI).
Kegiatan itu dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Bandar Lampung.
Kalapas Saiful Sahri, dalam sambutnya menyampaikan pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesiapan petugas lapas menjadi kader kesehatan.
"Dengan adanya pelatihan ini saya berharap para kader kesehatan baik petugas maupun WBP semakin sigap dan siap dalam menangani suatu kejadian," katanya, Rabu (29/11/2023).
Pelatihan ini, terus Saiful, agar para petugas dan WBP dapat melakukan penanganan secara benar dan tepat saat terjadi peristiwa yang tidak terduga. Sehingga tidak meningkatkan faktor resiko kefatalan bagi korban.
Usai pembukaan, kalapas dan perwakilan HIPGABI melakukan penyematan tanda peserta pelatihan kepada petugas dan WBP yang ditunjuk menjadi Kader Kesehatan Lapas Kelas I Bandar Lampung.
Peserta pelatihan kegiatan itu terdiri dari 30 orang yang terdiri dari 8 Petugas dan 22 Warga Binaan.
"Ini yang ditunjuk sebagai kader kesehatan yang semuanya memiliki dedikasi yang tinggi dan bersedia mengimplementasikan hasil pelatihan," tutupnya.(*)
Lapas Rajabasa
pelatihan
warga binaan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
