Lacak Sindikat Joki CPNS di Lampung, Polisi Periksa Mahasiswi ITB yang Jadi Tersangka
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung memeriksa tersangka joki seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan, Rabu (6/12/2023).
Dia adalah mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20), warga Kaliawi, Tanjung Karang Pusat (TKP).
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes, Donny Arief Praptomo, menjelaskan pemeriksaan untuk mengungkap sindikat joki CPNS.
"Sesuai surat panggilan dijadwalkan jam sembilan pagi. Kini, kami masih menunggu kedatangan tersangka," paparnya.
Meskipun berstatus tersangka, RDS tidak ditahan dengan alasan yang bersangkutan kooperatif dan tinggal di Bandar Lampung.
Diketahui, pengguna jasa joki CPNS ternyata tak hanya dari Lampung.
RDS bersama timnya juga menyasar luar daerah. Per orang, tarif joki CPNS dipatok Rp25 juta.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah, mengatakan hal ini diketahui dari pengembangan kasus.
RDS menjadi joki tes CPNS untuk dua orang peserta, tetapi berbeda hari. Semuanya untuk ujian atau tes CAT CPNS Kejaksaan tahun 2023.
Dua peserta CPNS yang menggunakan jasa RDS masing-masing berinisial N, warga Lampung Tengah dan D, warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). (*)
Joki CPNS lampung
tes CPNS Kejaksaan
mahasiswa ITB
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
