Kuasa Hukum Terlapor Bantah Anggota Polri Ikut Menganiaya PRT

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

9 Juni 2023 20:49 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kuasa hukum keluarga terlapor, Antoni. Foto: Pandu
Rilis ID
Kuasa hukum keluarga terlapor, Antoni. Foto: Pandu

"Oknum tersebut kemudian memaksa pulang Mn dengan sepeda motor," tegas Nurul (baca: Dipaksa Tunjukkan Area Sensitif sambil Divideokan, PRT Kembali Polisikan Majikan). 

Sebab itu, Antoni menuntut pihak-pihak yang menyebut keterlibatan anggota Polri dalam kasus penganiayaan ini minta maaf. 

"Ini pencemaran nama baik. Ditunggu 2 x 24 jam. Kalau tidak ada permintaan maaf mungkin kita ada upaya hukum," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

PRT dianiaya

PRT laporkan majikan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya