Keroyok Pengunjung Taman Gajah, Anak Punk Ditangkap di Serang

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

4 November 2021 10:41 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana. Foto: Pandu
Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Polisi meringkus seorang anak punk di wilayah Serang, Banten, Selasa (2/11/2021). 

Dia adalah Saep alias Asep (22) yang bersama beberapa rekannya mengeroyok pengunjung di Taman Gajah, Jumat (8/10/2021). 

"Tersangka ini pelaku utama yang memukul korban dan langsung kabur ke Pulau Jawa setelah kejadian," kata Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana, Kamis (4/11/2021). 

Terkait total jumlah pelaku, Devi memperkirakan 4 sampai 5 orang. Ia enggan merincikan karena mereka masih dalam pengejaran. 

Sebelumnya diberitakan, sekelompok anak punk menganiaya Riki Sianggih Wijaya (28) Jl Majapahit, Enggal.

Ia keesokan harinya melapor ke Polresta Bandarlampung (baca: Anak Punk di Bandarlampung Meresahkan Memalak dan Main Keroyok). (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pengeroyokan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya