Kekerasan Wartawan, Koalisi Pembela Kebebasan Pers Tuntut Polisi Profesional

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

26 Januari 2022 21:40 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Koalisi Pembela Kebebasan Pers saat membahas kasus kekerasan pada wartawan. Foto: istimewa
Rilis ID
Koalisi Pembela Kebebasan Pers saat membahas kasus kekerasan pada wartawan. Foto: istimewa

RILISID, Bandarlampung — Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung menyampaikan lima sikap terkait kasus dugaan pengusiran dan kekerasan dua wartawan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandarlampung, Senin (24/1/2022). 

Pertama, mendorong kepolisian bekerja secara profesional terkait laporan wartawan yang menjadi korban kekerasan. 

Kedua, mendesak penegak hukum mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Selain itu, kepolisian bersikap aktif dan responsif terkait kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis. 

Ketiga, meminta perusahaan pers bertanggung jawab atas keselamatan jurnalisnya. Juga, berkomitmen pada kebebasan pers dan tidak permisif terkait kekerasan terhadap jurnalis. 

Keempat, mengimbau semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalistik.  

"Kelima, jurnalis harus mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam melaksanakan peliputan," ujar Juru Bicara Perwakilan Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung, Rendy Mahardika. 

Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung.

Dalam siaran pers yang diterima Rabu (26/1/2022) ini disebutkan kedua juru warta itu sebelumnya menerima informasi bahwa sekelompok masyarakat akan mendatangi kantor BPN Bandarlampung. 

"Mereka hendak meminta kejelasan soal sertifikat dalam program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2017," ungkap Rendy. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Kota Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya