Kebakaran di TNWK, Satgas Patroli Preventif di Lokasi Area

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Lampung Timur

16 Januari 2023 12:34 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Satgas tengah melakukan Patroli di lokasi kebakaran TNWK Lampung Timur, Senin (16/1/2023). Foto: Dokumentasi Polres Lamtim
Rilis ID
Satgas tengah melakukan Patroli di lokasi kebakaran TNWK Lampung Timur, Senin (16/1/2023). Foto: Dokumentasi Polres Lamtim

RILISID, Lampung Timur — Pasca terbakarnya 1.500 hektar lahan hutan di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Sabtu (14/12023).

Gabungan petugas yang terdiri dari anggota Polres Lampung Timur (Lamtim), Polisi Hutan (Polhut), Balai TNWK, dan masyarakat setempat, melakukan patroli.

Lokasi tersebut, tepatnya di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 2 Way Bungur, di Resort Toto Projo dan Resort Rantau Jaya, merupakan wilayah vegetasi dan alang-alang.

Kasat Reskrim Polres Lamtim, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, patroli dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan kembali.

"Kita bersama Satgas masih di lokasi untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lagi," katanya, Senin (16/1/2023). 

Ia menduga, kebakaran terjadi akibat oknum pemburu liat yang tak bertanggung jawab. Hal tersebut sama seperti kebakaran sebelumnya.

"Kita pihak tengah melakukan perburuan terhadap oknum yang diduga melakukan pembakaran tersebut," ujar Iptu Johannes.

Kasat juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang merugikan satwa di TNWK. Karana ada sanksi kalau melakukan hal yang melanggar aturan.

Sebagai informasi, pihak Polres Lamtim mengonfirmasi tidak ada satwa yang terluka akibat kejadian tersebut.

"Situasi terkini, api sudah aman, dan kondusif, sudah tidak ada api lagi," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Berita Lampung Timur

TNWK

Taman Nasional Way Kambas

Kebakaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya