Kawanan Bajing Loncat di Panjang Dibekuk, Dua Masih di Bawah Umur

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

23 Oktober 2021 19:51 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto. Foto: Pandu
Rilis ID
Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Polsek Panjang berhasil meringkus tiga bajing loncat kurang dari 24 jam, Sabtu (23/10/2021).

Polisi segera bergerak tak lama setelah beredar rekaman aksi mereka di kawasan Panjang (baca: Aksi Kawanan Diduga Bajing Loncat di Panjang Terekam Kamera). 

Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto menjelaskan, pihaknya menurunkan tim buser untuk mengungkap kasus ini. 

Dari penyelidikan, terungkap tiga tersangka dengan dua orang dibawah umur berinisial SN (22), PA (16), FA (16).

Dari tangan mereka didapat barang bukti, delapan karton berisikan telur ayam.

Juga, diamankan satu unit sepeda motor berwarna hijau merek Yamaha Mio Soul.

Para tersangka ditangkap di rumahnya pada pukul 16.00 WIB dan dibawa ke Polsek Panjang. 

SA berperan sebagai pengemudi motor, FA mengambil telur di mobil bak terbuka, serta PA penerima telur.

Dari pengakuan mereka, komplotan ini baru pertama kali melakukan kejahatan. 

Mereka dibidik Pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tiga bulan penjara. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Bajing

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya