Kasus Hilangnya Meterai Rp1,5 Miliar, Polisi Periksa Puluhan Saksi

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

22 Juni 2022 14:46 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kantor Pos Indonesia yang berada di Pahoman. Foto: Pandu
Rilis ID
Kantor Pos Indonesia yang berada di Pahoman. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Polisi memeriksa puluhan saksi terkait hilangnya satu karung meterai senilai Rp1,5 miliar dari pihak ekspedisi maupun karyawan di Kantor Pos Pahoman. 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya juga memeriksa pengemudi yang mengantar meterai dari Jakarta ke Bandarlampung.

"Harap sabar ya dan mohon doanya agar kasus ini cepat terungkap," ujarnya, Rabu (22/6/2022). 

Diketahui, kasus kehilangan meterai ini terjadi di Kantor Pos Pahoman Jalan KH Ahmad Dahlan.

Pada Rabu (11/5/2022) lalu, mereka kehilangan satu karung meterai yang jika diuangkan bernilai Rp1,5 miliar. 

Peristiwa terjadi pukul 10.30 WIB. Truk yang biasanya mengantar logistik berisikan banyak meterai ketika itu melakukan bongkar muat di kantor pos. 

Belum diketahui penyebab pihak kantor pos baru baru melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandarlampung 20 hari kemudian. 

Laporan diterima dengan bukti LP/B/1177/V/2022/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung, pada tanggal 31 Mei 2022 sekitar pukul 15.21 WIB. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya