Kasus Hilangnya Meterai Rp1,5 Miliar, Pihak Kantor Pos Pahoman Pasrahkan ke Polisi
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pihak Kantor Pos Pahoman di Jl KH Ahmad Dahlan terkesan sangat berhati-hati terkait hilangnya meterai senilai Rp1,5 miliar.
Sampai-sampai saat wartawan media ini ke sana Jumat (3/6/2022), security melarang merekam atau memfoto suasana di dalam kantor pos.
Executive Manager PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Bandarlampung, Risdayati, juga enggan banyak komentar tentang masalah itu.
Ia beralasan pihaknya sudah melaporkan kehilangan meterai tersebut ke Polresta Bandarlampung.
"Kami mendukung upaya pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas kasus hilangnya meterai tersebut," singkatnya.
Diketahui, hilangnya sekarung meterai ini terjadi Rabu (11/5/2022) lalu sekira pukul 10.30 WIB.
Meski begitu, pihak kantor pos baru melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandarlampung 20 hari kemudian.
Laporan diterima dengan bukti LP/B/1177/V/2022/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung, pada tanggal 31 Mei 2022 sekitar pukul 15.21 WIB. (*)
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
