Kasus Hilangnya Meterai Rp1,5 Miliar, Pihak Kantor Pos Pahoman Pasrahkan ke Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

3 Juni 2022 18:41 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Susana Kantor Pos Pahoman, Jumat (3/6/2022). Foto: Pandu
Rilis ID
Susana Kantor Pos Pahoman, Jumat (3/6/2022). Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Pihak Kantor Pos Pahoman di Jl KH Ahmad Dahlan terkesan sangat berhati-hati terkait hilangnya meterai senilai Rp1,5 miliar. 

Sampai-sampai saat wartawan media ini ke sana Jumat (3/6/2022), security  melarang merekam atau memfoto suasana di dalam kantor pos. 

Executive Manager PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Bandarlampung, Risdayati, juga enggan banyak komentar tentang masalah itu. 

Ia beralasan pihaknya sudah melaporkan kehilangan meterai tersebut ke Polresta Bandarlampung. 

"Kami mendukung upaya pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas kasus hilangnya meterai tersebut," singkatnya. 

Diketahui, hilangnya sekarung meterai ini terjadi Rabu (11/5/2022) lalu sekira pukul 10.30 WIB. 

Meski begitu, pihak kantor pos baru melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandarlampung 20 hari kemudian. 

Laporan diterima dengan bukti LP/B/1177/V/2022/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung, pada tanggal 31 Mei 2022 sekitar pukul 15.21 WIB. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya