Kasus Asusila, Warga Sumsel Diringkus Polisi
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Satreskrim Polres Lampung Tengah (Lamteng), membongkar jaringan eksploitasi seksual terhadap anak, Minggu (5/2/2023).
Puluhan anak perempuan dibawah umur tersebut, dimasukkan ke dalam grup WhatsApp oleh tersangka inisial RB (30) warga Lahat, Sumatera Selatan.
Modus tersangka yakni dengan cara melakukan panggilan vidio call dengan para korban sambil menunjukan alat kelamin.
Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas, mengatakan, keberadaan grup WhatsApp tersebut terungkap saat pihaknya menerima laporan dari orangtua siswa SDN 2 Bandar Agung pada bulan Oktober 2022 lalu.
Ketika itu orangtua siswa kelas VI SD tersebut, mendapati putrinya dihubungi oleh seorang tidak dikenal dan mengajak video call seks.
"Kita kemudian berkoordinasi dengan pihak sekolah, bahwa nomor ponsel korban ada di dalam sebuah grup WhatsApp yang mencurigakan," kata Kasat.
Dari hasil penelusuran Polisi, nomor korban ada di dalam grup WhatsApp itu bersama 22 akun anak perempuan lainnya.
Edy mengaku, belum bisa menyebutkan nama grup WhatsApp tersebut karena masih dalam penyelidikan.
"Yang jelas, akun 22 anak perempuan di dalam grup WhatsApp itu sebagian besar masih siswi Sekolah Dasar (SD),"ujarnya.
Kepala Sekolah SDN 2 Bandar Agung Ahmad Nasikun, membenarkan adanya grup WhatsApp yang meresahkan itu.
Polres Lamteng
pamer kelamin
dihadapan anak
ditangkap
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
