Kapolresta Bandar Lampung Buka Latja Diikuti Puluhan Siswa Bintara SPN

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

13 November 2023 15:38 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolresta Bandarlampung Lampung Kombes Pol Ino Harianto, membuka Latja. Foto : Humas
Rilis ID
Kapolresta Bandarlampung Lampung Kombes Pol Ino Harianto, membuka Latja. Foto : Humas

RILISID, Bandarlampung — Polresta Bandar Lampung, menggelar apel pembukaan latihan kerja (Latja) yang diikuti puluhan siswa Bintara Polri gelombang 2 Tahun 2023, Senin (13/11/2023). 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto saat memimpin langsung apel menjelaskan, Latja hendaknya bisa dijadikan bekal nantinya setelah dilantik dan terjun ke lapangan dalam bertugas sebagai Polri. 

"Untuk kesiapan operasional setelah siswa Diktuk dilantik selesai pendidikan. Maka dari itu, agar diikuti segala sesuatunya dengan baik dan benar," kata Kapolresta.

Kapolresta berharap kepada siswa Diktuk Bintara Polri, agar dapat mengaplikasikan teori dan ilmu yang diterima selama pendidikan. Siswa juga tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dapat berakibat fatal.

"Ikuti pelatihan-pelatihan dan pelajaran serta praktek lapangan yang baik, sehingga menjadi Polri yang Presisi," pesan Kombes Pol Ino. 

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung Iptu Sunarto menjelaskan, siswa Diktukba SPN Polda Lampung yang mengikuti Latja sebanyak 74 orang, dengan waktu pelatihan selama 30 hari mulai tanggal 13 November sampai tanggal 13 Desember 2023.

Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan siswa Latja adalah teknis kepolisian yang selama ini didapatkan dari SPN Polda Lampung.

Untuk mendukung latihan tersebut, Polresta Bandar Lampung juga menyiapkan mentor-mentor yang akan membimbing siswa Latja. 

"Mentor sebanyak 31 orang dan dilaksanakan kegiatan secara bergantian," ujar Iptu Sunarto. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polresta

bandar lampung

Latja

Bintara SPN

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya