Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Dua Kapolsek

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Timur

11 Maret 2023 17:13 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Sertijab dua Kapolsek di lapangan Polres Lampung Timur, Sabtu (11/03/2023). Foto : Humas Polres Lamtim
Rilis ID
Sertijab dua Kapolsek di lapangan Polres Lampung Timur, Sabtu (11/03/2023). Foto : Humas Polres Lamtim

RILISID, Lampung Timur — Polres Lampung Timur gelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Bandar Sribhawono dan Kapolsek Labuhan Ratu di Lapangan Apel Polres setempat, Sabtu (11/3/2023).

 Dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP. M. Rizal Muchtar dan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), para kapolsek jajaran dan perwakilan anggota masing-masing satuan kerja polres setempat.

Dalam sertijab itu dua kapolsek yang diganti adalah Iptu. Mardiansyah Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Labuhanratu,  Polres Lampung Timur mutasi menjadi Kapolsek Sungkai Utara, Polres Lampung Utara.

Sebagai penggantinya Iptu. Roma Irawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Turjawali Satlantas Polres Lampung Timur ditugaskan sebagai Plt. Kapolsek Labuhan Ratu.

Sedangkan AKP. Syamsu Rizal yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kapolsek Bandar Sribhawono dikukuhkan jabatannya sebagai Kapolsek Bandar Sribhawono.

Dalam amanatnya Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan mutasi jabatan di satuan kepolisian merupakan hal yang biasa dalan melakukan penataan organisasi dan pengembangan karir anggota. 

Ditambahkannya, kepada pejabat baru diharapkan untuk segera melakukan penyesuaian dalam melaksanakan tugasnya. 

“Dan untuk Iptu. Mardiansyah terima kasih, karena telah melaksanakan tugas dengan baik selama menjabat, sebagai Kapolsek Labuhanratu, Polres Lampung Timur, dan semoga ditempat yang baru dapat sukses dalam berdinas dan karir” tutup kapolres.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Polres Lampung Timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya