Kalapas Narkotika Kelas II Bandar Lampung Resmi Lantik Pejabat Baru
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Satu pejabat administrasi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan, Sabtu (09/12/2023).
Pelantikan dilakukan menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Nomor : W.9-8942.KP.03.03 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Lampung.
Adapun pejabat struktural yang dilantik adalah Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Gerry Tri Aryadi, dalam hal ini menggantikan pejabat lama yaitu Mario Filie.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto mengungkapkan pelantikan ini merupakan amanah.
"Karena yang diberikan kepada saudara bukan hanya sekedar kepercayaan tetapi harus dimaknai juga sebagai sebuah tanggung jawab untuk menciptakan 'Kemenkumham Semakin PASTI', sebagai motto kita," ujarnya.
Ade juga mengajak kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) termasuk yang baru dilantik untuk bersama-sama dan saling bahu-membahu menghadapi tantangan yang dihadapi instansi tersebut.
Untuk kedepannya, kata dia lagi, seluruh tim harus bersatu padu untuk mewujudkan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing secara maksimal.
Selanjutnya Kalapas juga berpesan agar dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari selalu berpegang teguh dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lapas Narkotika
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
