Kaca Spion Honda Jazz Dirusak, Polisi Selidiki Pelaku lewat CCTV

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

30 Oktober 2021 16:51 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana. Foto: Pandu
Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Sepasang kaca spion mobil Honda Jazz BE 2042 BL warna hijau milik Ulfa (59) dirusak orang tak dikenal, Jumat (29/10/2021). 

Pelaku mematahkan spion mobil yang diparkir di rumahnya, Jalan Gajah Mada Kelurahan Kotabaru, Tanjungkarang Timur. 

Kejadian itu diketahui anak korban, Arfi, pada pukul 07.30 WIB. Saat itu ia ingin memakai mobil dan melihat spion sudah tidak ada. 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana, menyebutkan pihaknya sedang menyelidiki rekaman CCTV rumah. 

Ia menduga pelaku merusak spion itu untuk kemudian dijual. 

"Akibat kejadian ini korban merugi seekitar Rp1,1 juta," tutur Devi, Sabtu (30/10/2021). (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Curat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya