Jembatan Way Gebang Jadi Ajang Pungli, per Mobil Diminta Rp50 Ribu

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

29 Januari 2022 19:10 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Jembatan Way Gebang saat dilewati pengendara, foto : Pandu.
Rilis ID
Jembatan Way Gebang saat dilewati pengendara, foto : Pandu.

RILISID, Bandarlampung — Pungutan liar (pungli) terjadi di Jembatan Way Gebang, Telukpandan, Pesawaran.

Pengemudi kendaraan besar seperti bus, truk, hingga mobil dimintai Rp50 ribu untuk melintasi jembatan. 

Diketahui, jembatan ini sempat putus akibat hujan pada Senin (27/12/2021). 

Kemudian Pemerintah Provinsi Lampung bersama Balai Jalan Nasional membangun jembatan darurat. 

Tetapi tak lama setelah jembatan darurat dibangun Rabu (29/12/2022), muncul sejumlah oknum tidak bertanggungjawab melakukan pungli. 

John, salah satu sopir dari dua bus rombongan dari Depok yang melewati jembatan tersebut menyebutkan, dirinya dimintai Rp50 ribu. 

"Saya sampai di sini dua hari lalu, mau ke Pulau Pahawang. Saat melewati jembatan pada Jumat (28/12/2021) dimintai duit," kata John, pada Sabtu (29/1/2022). 

Menurut John, awalnya ia sempat memberikan uang Rp5 ribu. Namun pemungli menolak. 

"Saya sih sebagai sopir, uang segitu besar bagi kita. Saya berharap nggak ada lagi ke depan," keluhnya. 

Wartawan media ini melihat langsung lokasi pungli pada pukul 11.00 WIB, Sabtu (29/1/2022). 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Way Gebang Kabupaten Pesawaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya