Jalur Amblas, 4 Perjalanan Arus Mudik KA Stasiun Tanjungkarang Dibatalkan

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

28 April 2023 09:42 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Petugas tengah memperbaiki jalur Kerta Api yang amblas di Gilas-Sepancar, Jumat (28/4/2023). Foto: Humas Stasiun Tanjungkarang.
Rilis ID
Petugas tengah memperbaiki jalur Kerta Api yang amblas di Gilas-Sepancar, Jumat (28/4/2023). Foto: Humas Stasiun Tanjungkarang.

RILISID, Bandarlampung — Jalur kereta api (KA) yang berada di Km 206+0/2 petak jalur antara Gilas - Sepancar amblas akibat diguyur hujan, Jumat (28/4/2023).

Akibatnya, empat perjalanan mudik angkutan transportasi KA Ekspres Rajabasa dari Stasiun Tanjungkarang menuju Kertapati (PP) dan 2 perjalanan KA Kualastabas dari Stasiun Tanjungkarang menuju Baturaja (PP) dibatalkan.

"Kami atas nama Manajemen KAI Divre IV Tanjungkarang mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena perjalannya terganggu," ujar Pelakhar Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, M Reza Fahlepi.

Reza mengungkapkan, pihaknya telah menginformasikan perihal kondisi tersebut kepada para penumpang.

"Penumpang dapat melakukan pembatalan tiket dengan pengembalian 100%, di luar bea pemesanan," katanya.

Reza menambahkan, KAI Divre IV Tanjungkarang saat ini tengah melakukan berbagai upaya untuk memulihkan perjalanan kereta api di lokasi tersebut.

Penanganan dilakukan baik dari sisi pengaturan operasional KA maupun prasarana jalur KA. KAI juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempercepat proses perbaikan.

"Kami berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan KA. Semoga cuacanya mendukung dan ambelesan segera teratasi," katanya. (*)

Lihat video:

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Jalur Amblas

Arus Mudik Terganggu

Keberangkatan Dibatalkan

Stasiun Tanjungkarang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya