Jadi Staf Ahli Kapolri, Mantan Wakapolresta Balam Naik Pangkat Jadi Kombes
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kapolresta Bandarlampung (Balam), Kombes Ino Harianto, melepas mantan wakapolresta Ganda MH Saragih, Rabu (4/1/2022).
Ganda mendapat promosi sebagai staf ahli kapolri sesuai Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/755/XII/2022 tanggal 23 Desember 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Dengan promosi ini, pangkat ganda yang sebelumnya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) naik menjadi Komisaris Besar (Kombes).
Sementara, posisi wakapolresta Bandarlampung masih kosong.
"Sampai ada penggantinya yang ditunjuk oleh Mabes Polri," ungkap Kapolresta.
Acara yang digelar di lobi Mapolresta Bandarlampung, itu dihadiri oleh pejabat utama Polresta dan para kapolsek jajaran.
Upacara penyerahan jabatan ditandai dengan penanggalan jabatan dan penandatanganan berita acara penyerahan jabatan wakapolresta.
Kegiatan dilanjutkan dengan acara pengantar tugas wakapolresta Bandarlampung dan tradisi pedang pora pelepasan jabatan.
Menurut Kapolresta, promosi yang didapat Ganda merupakan hasil kerja keras.
"Jangan pernah beranggapan di level apapun kita, pangkat dan jabatan mengalir seperti biasa saja," katanya.
Wakapolresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
