Istri Tersangka Pencuri Kambing Melapor ke Polda Lampung, Dugaan Penganiayaan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

7 Februari 2023 15:31 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Istri almarhum diduga pencuri kambing saat di Polda Lampung. Foto : Pandu
Rilis ID
Istri almarhum diduga pencuri kambing saat di Polda Lampung. Foto : Pandu

RILISID, Bandarlampung — Istri dari tersangka diduga pencuri kambing yang tewas ditembak polisi melaporkan kejadian yang menimpa suaminya ke Polda Lampung atas dugaan penganiayaan hingga meninggal, Selasa (7/2/2023).

Adapun istri tersangka pencuri kambing adalah Iriani (39), warga Desa Muarapenimbung, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang melapor dengan LP/B/51/II/2023/SPKT/Polda Lampung. Sedangkan tersangka pencuri kambing yang tewas adalah Firullazi (41).

Istri tersangka melapor didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan. Salah satu dari LBH tersebut, Fabian Boby, mengatakan 26 Januari kemarin terjadi lagi tindak pidana tindak pidana yang mengarah pada penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum.

"Jadi klien kami itu diduga informasi yang diterima itu melakukan pencurian kambing. Kemudian pada Tanggal 26 Januari dilakukan penggeledahan serta penangkapan ke rumah klien kami yang beralamat di Tanjung Seteko," katanya.

Pada saat itu, kata Fabian, selain didatangi 40 orang. Rumah kliennya didobrak pintunya tanpa menunjukkan surat tugas dan tanpa menunjukkan surat penangkapan.

"Diduga oknum Polisi menerjang pintu lalu memberikan tembakan ke atas lalu masuk rumah nanya mana bapak mana bapak," ungkapnya menirukan salah satu oknum polisi yang masuk ke rumah.

Mereka kemudian menggeledah isi rumah untuk mencari senjata api.  Pada saat itu salah satu oknum yang berbicara kepada istri almarhum dengan nada tinggi. "Suami anda saya pastikan jasad yang datang ke rumah ini," ujarnya kembali menirukan perkataan oknum salah satu rombongan polisi dari Polres Lampung Utara," sebutnya.

Bahkan salah satu anggota oknum tersebut mengatakan dengan anak pertama almarhum, Siffa, jika ayahkan adalah pencuri dan pembunuh. 

"Kamu tau apa pekerjaan bapak kamu, bapak kamu itu pencuri dan pembunuh," kata Fabian lagi.

Setelah itu, oknum anggota yang lain sibuk mencari Barang Bukti (BB) baik didalam rumah dan diluar rumah lalu mengambil 3 pisau dapur, 1 parang, sepasang lampu mobil, dua Plat Mobil BG, dua unit HP merk Samsung dan OPPO Serta KTP dan SIM A. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya