Ini Penjelasan Ketua RT yang Bubarkan Umat Kristen saat Ibadah

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

20 Februari 2023 14:50 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ketua RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya Wawan saat ditemui di lokasi gereja, Senin (20/2/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Ketua RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya Wawan saat ditemui di lokasi gereja, Senin (20/2/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Ketua RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya Kecamatan Rajabasa Kota Bandarlampung Wawan akhirnya angkat bicara perihal pembubaran yang Ia lakukan kepada Umat Kristen yang sedang beribadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), pada Minggu (19/2/2023).

Wawan mengatakan, tujuan dirinya mendatangi tempat ibadah tersebut untuk menghimbau agar tidak menggunakan gedung ini untuk beribadah, karena belum ada izin. (Baca: Viral! Ketua RT di Bandarlampung Bubarkan Umat Kristen Sedang Ibadah)

Menurut Wawan, sebelum ini sudah ada surat pernyataan dari pihak gereja, dan sudah ditandatangani oleh Pendeta Naek Siregar. 

Dimana poinnya mereka sepakat tidak akan menggunakan gedung ini sebagai tempat ibadah kecuali tempat tinggal.

"Nah mereka ini pakai untuk ibadah, dan ini sudah Minggu ke tiga, makanya saya ke sini," kata dia.

Menurut Wawan, pihaknya kemarin tidak mengajak warga melainkan rekan sesama RT dan juga didampingi oleh Linmas.  

Dirinya menegasakan, bahwa ini bukan terkait melarang ibadah, ibadah hak warga negara Indonesia, ini hanya masalah penggunaan gedungnya. 

"Bukan kita bubarkan, hanya mengingatkan mereka, jangan menggunakan gedung itu karena belum izin," kata dia.

"Kemarin saya itu lompat, karena lama proses buka kuncinya, seharusnya saya selaku RT dibukain dong pintunya," kata dia. 

Sementara itu, Lurah Rajabasa Jaya Sumarno mengatakan, permasalahan ini sudah lama sejak 2014, beberapa kali sudah dilakukan perundingan, dan izin belum juga selesai.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Ketua RT

Bubarkan Ibadah

Umat Kristen

Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya