Ini Kronologis Pembubaran Ibadah Umat Kristen oleh Ketua RT di Bandarlampung
Sulaiman
Bandarlampung
Kemarin, lanjut Parlin, pihaknya mencoba kembali beribadah, karena mendengar pidato Presiden Jokowi di depan para kepala daerah yang menegaskan beribadah adalah hak setiap warga negara.
"Itu hak setiap warga negara, menjamin untuk kita beribadah, kami rindu kami punya gedung kami ingin beribadah," tandasnya. (*)
Baca juga: Ini Penjelasan Ketua RT yang Bubarkan Umat Kristen saat Ibadah
Pembubaran Ibadah
Umat Kristen
Bandarlampung
Ketua RT
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
