Ikat Tangan Korban lalu Rampas Motor, Satu Perampok asal Lamtim Ditangkap

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Timur

6 Juni 2022 16:35 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tim Tekab 308 Polsek Sekampung Udik menangkap tersangka perampok. Foto: ist
Rilis ID
Tim Tekab 308 Polsek Sekampung Udik menangkap tersangka perampok. Foto: ist

RILISID, Lampung Timur — Aksi kawanan perampok ini termasuk sadis. Mereka menganiaya, meminta berlutut, lalu mengikat tangan korban sebelum membawa kabur dua sepeda motor.

Setelah menjadi buronan polisi selama tujuh tahun, satu dari lima perampok berhasil ditangkap Minggu (5/6/2022) pukul 03.00 WIB.

Dia adalah Isnen Tantowy (32), warga Desa Gunungsugih Besar, Sekampung Udik, Lampung Timur (Lamtim) yang diamankan di rumahnya.

Kapolsek Sekampung Udik, Iptu Eko Budiarto, mengatakan saat itu korban bersama dengan anaknya sedang mencari rumput.

Tak lama kemudian muncul lima orang lelaki yang mengancam korban dan menganiayanya.

Tersangka Isnen menendang kaki korban agar berlutut. Sementara, empat buronan lainnya mengikat tangan korban dan anaknya.  

Setelah memastikan korban dan anaknya benar-benar tak berdaya, kelimanya membawa kabur dua sepeda motor korban.

Dua kendaraan ini jenis Honda NC11A3C tahun 2011 warna putih violet plat B 3303 NQE dan Suzuki/Rc 100 tahun 1996 warna hitam BE 5971 NA. 

"Jika ditaksir dalam nilai mata uang rupiah, kerugian materil yang dialami korban sekira Rp10 juta," paparnya.

Polisi sempat kesulitan mencari jejak para pelaku hingga akhirnya mendapat informasi keberadaan salah satu tersangka.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polres Lampung Timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya