Guru Besar Unila Dicopot dari Jabatan Kapolda Banten, Mau Jadi Pj Gubernur Lampung?
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah kapolda di Indonesia. Salah satunya adalah Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2360/X/KEP./2023 tertanggal 14 Oktober 2023.
Dalam surat telegram yang diterima Rilisid Lampung, Minggu (15/10/2023), Irjen Rudy dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) Bareskrim Polri karena persiapan penugasan luar struktur.
"Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H. Kapolda Banten dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (Persiapan penugasan luar struktur)," tulis Surat Telegram Kapolri.
Pengganti Rudy adalah Brigjen Pol Abdul Karim yang sebelumnya menjabat Karokorwas PPNS Bareskrim Polri.
"Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty dan area," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (15/10/2023).
Irjen Rudy merupakan guru besar Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila). Ia juga menjadi dosen tidak tetap di Fakultas Hukum Unila.
Rudy mendapatkan gelar profesor sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Mediasi Kepolisian pada 19 Februari 2022 lalu.
Alumnus FH Unila itu membahas tentang mediasi kepolisian dalam rangka mencapai restorative justice sebagai solusi atas keadilan dan kepastian hukum.
Rudy juga mengangkat isu mengenai mediasi kepolisian sebagai cara penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan melalui kebijakan diskresi kepolisian oleh Polri.
Guru Besar Unila
Kapolda Banten
Pj Gubernur Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
