Gunakan Kursi Roda, Eddy Rifai Dikukuhkan Jadi Guru Besar FH Unila

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

13 Juni 2023 12:22 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Pengamat hukum Eddy Rifai dikukuhkan sebagai guru besar Fakultas Hukum Unila. Foto : Tampan/Rilis.id
Rilis ID
Pengamat hukum Eddy Rifai dikukuhkan sebagai guru besar Fakultas Hukum Unila. Foto : Tampan/Rilis.id

RILISID, Bandarlampung — Prof. Dr. Eddy Rifai, S.H., M.H resmi dikukuhkan sebagai guru besar Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Pengukuhan Eddy Rifai digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Unila pada Selasa (13/6/2023) bersama dengan guru besar FH Unila lainnya, yaitu Prof. Dr. Nunung Rodiyah M.A.

Namun ada pemandangan menarik sekaligus menginspirasi. Eddy Rifai menggunakan kursi roda selama prosesi pengukuhan itu. Untuk berpindah tempat selama acara, Eddy meminta pertolongan sang anak untuk didorong menggunakan kursi roda.

Hal ini menunjukkan meski kondisi fisik mulai lemah, tapi semangat juangnya untuk terus belajar tidak pernah luntur bahkan mampu meraih gelar guru besar.

Dalam acara ini, Eddy Rifai membacakan orasi dengan judul “Membangun Rezim Anti Cyber Laundring di Indonesia : Inovasi Hukum di Era Digital”.

Beberapa pesan penting yang disampaikan Eddy dalam orasinya, yaitu saat ini perilaku pencucian uang semakin sulit dilacak, karena memanfaatkan dunia maya untuk transaksi. Tak lagi harus ke bank, tapi cukup dengan e-banking dan sarana cyber lainnya.


Hal ini disebut juga dengan cyber laundering dengan munculnya digital aset seperti crypto, virtual currencies, dan lain-lain. Untuk itu penegak hukum perlu bersiap untuk menghadapi situasi tersebut.

“Pertama ini penting untuk menjawab tantangan penegakan hukum di era digital saat ini. Kedua, tataran norma hukum soal cyber laundering ini belum diatur secara khusus dalam regulasi hukum pidana di Indonesia,” jelasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Eddy Rifai

guru besar Unila

Profesor

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya