Gelapkan Inti Sawit Seberat 48 Ton, Polsek Natar Ringkus Satpam PTPN 7

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Selatan

23 Februari 2024 18:41 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra saat menjelaskan. Foto : Pandu
Rilis ID
Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra saat menjelaskan. Foto : Pandu

"Lalu telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tiba orang diduga pelaku Curat di Pos Satpam PTPN 7 Unit Pematang Kiwah," kata Kapolsek.

Sementara itu, Rusman Ali Yusuf Manajer Unit Repa PTPN I Regional 7 mengatakan, pihaknya tidak sadar karena dilakukan oleh orang yang harusnya mengamankan kami berikan kepercayaan.

"Saat diberikan kepercayaan sebagai pengaman ternyata kita dalami merekalah yang melakukan pencurian," paparnya.

Pihaknya pun mewakili PTPN 7, mengucapkan terimakasih sebesar besarnya kepada Kapolsek Natar yang telah menanggapi laporannya dan memproses sampai tersangkanya tertangkap. 

Menurutnya di dalam PTPN sendiri akan melakukan pembersihan terhadap karyawan internal yang melakukan tindakan dilarang.

"Artinya kita terbuka dengan pihak kepolisian, apabila dalam internal terlibat kasus akan kita laporkan, jadi bukan hanya eksternal tetapi internal juga," jelasnya.

Dia berharap semoga kerjasama ini akan erat kedepannya dan kita akan melaporkan secara berkelanjutan hal seperti ini karena pihaknya tidak bisa toleransi hal kriminal walaupun karyawan sendiri. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Curat

satpam

PTPN

Polsek Natar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya