Gelapkan Inti Sawit Seberat 48 Ton, Polsek Natar Ringkus Satpam PTPN 7

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Selatan

23 Februari 2024 18:41 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra saat menjelaskan. Foto : Pandu
Rilis ID
Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra saat menjelaskan. Foto : Pandu

RILISID, Lampung Selatan — Unit Reskrim Polsek Natar, Polres Lampung Selatan berhasil meringkus karyawan PTPN yang bertugas sebagai satuan pengaman (Satpam), karena menggelapkan ribuan ton inti sawit bersama rekannya.

Adapun identitas tersangkanya Martono (36) merupakan sopir yang mengangkut inti sawit dan tiga Satpam PTPN yakni membantu Eko Santoso (21), Rian Pradana (29) dan DD (DPO) mereka semua adalah warga Pesawaran.

Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra mengatakan, kejadian berawal pada hari Selasa (13/2/2024) sekira pukul 15.00 WIB di PTPN 1 Regional 7 Unit Rejosari Pematang Kiwa (REPA). Desa Rejosari, Natar, Lampung Selatan.

"Perusahan ini mengalami kerugian inti sawit sebanyak ebih kurang 48 ton atau sebesar Rp. 64.800.400 ( enam puluh empat juta delapan ratus ribu empat ratus rupiah)," paparnya, Jumat (23/2/2024).

Adapun modus tersangka melancarkan aksinya dengan cara masuk ke dalam Area Kantor PTPN melalui Pos Satpam. Kemudian mengambil Inti sawit di Lokasi Pabrik Bekas Pengolahan Sawit.

"Cara memasukkan inti sawit tersebut ke dalam karung yang telah dibawa oleh DD (DPO) kemudian dibawa menggunakan truk," kata Kapolsek. 

Lanjut Kapolsek Natar, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan oleh tersangka kurun waktu bulan Januari 2023 sampai Januari 2024, telah mencuri Inti sawit sesuai hasil audit pihak PTPN 7 unit Rejosari Natar sebanyak 48 ton.

Para tersangka masuk bersama satpam PTPN yang seharusnya mengamankan, justru ikut pergi kebelakang bekas pabrik pengolahan kelapa sawit.

"Pada saat gudang tidak ada yang menunggu akhirnya mereka melancarkan aksinya dan itu sudah selama satu tahun," imbuhnya.

Berdasarkan adanya Laporan Polisi tentang telah terjadinya Pencurian di PTPN 7,maka pada Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 20.00 WIB team tekab 308 Polsek Natar yang dipimpin melakukan penyelidikan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Curat

satpam

PTPN

Polsek Natar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya