Gantikan Timur Pradopo, Dadi Rachmadi Janji Perketat Pengawasan Hakim
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Tanjungkarang berganti. Dadi Rachmadi resmi menggantikan Timur Pradopo, Senin (18/10/2021).
Dalam sambutannya usai dilantik, Dadi berjanji akan memperketat kembali pengawasan internal kepada hakim-hakim.
Hal itu ia lakukan guna menghindari pelanggaran etik hakim. Mulai dari bertemu dengan pihak yang berperkara, melakukan tindakan asusila dan pelanggaran etik lainnya.
"Pengawasan melekat secara berjenjang, mulai ketua PN, wakil ketua dan hakim pengawas bidang yang akan mengawasi setiap bulan perilaku hakim hingga ASN," ungkapnya.
Dadi mengatakan, pengawasan dilakukan secara formal baik langsung pada bidang masing-masing. Baik di lingkungan kantor maupun luar lingkungan kantor.
Ia juga meminta kepada masyarakat apabila menemukan atau melihat adanya indikasi pelanggaran etik, segera melaporkan langsung atau secara online melalui aplikasi Siwas (Sistem Informasi Pengawasan).
"Aplikasi tersebut bisa langsung terhubung ke Mahkamah Agung dan juga Menpan RB," katanya. (*)
Ketua PN Tanjungkarang
Timur Pradopo
Dadi Rachmadi
Pengawasan Hakim
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
