Gagalkan Aksi Pencuri Motor Bersenjata Api, Juru Parkir Diganjar Penghargaan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

14 Februari 2022 14:50 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Juru parkir yang berhasil menggagalkan aksi curanmor. Foto: Pandu.
Rilis ID
Juru parkir yang berhasil menggagalkan aksi curanmor. Foto: Pandu.

RILISID, Bandarlampung — Polda Lampung memberikan piagam penghargaan kepada juru parkir yang berhasil menggagalkan Pencurian Kendaraan Motor (Curanmor) di Jalan Kimaja, Kota Sepang, Bandarlampung. 

Dia adalah Taufik Darmawan (58), warga Tanjung Senang, Bandarlampung. 

Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno melalui Wakapolda, Brigjen Subiyanto mengatakan Polda mengapresiasi keberanian Taufik.

Meskipun pelaku berjumlah dua orang dan menggunakan Senjata Api (Senpi), dirinya berhasil mengadang dan menggagalkan aksi pencurian tersebut. 

Ia mengimbau masyarakat agar memiliki keberanian mencegah kejahatan seperti Taufik. 

"Kalau ada masyarakat yang berhasil menggagalkan aksi kejahatan, nanti akan dapat hadiah dari Bapak Kapolda," ujarnya. 

Sementara itu, Taufik Darmawan menyampaikan, dirinya tidak menyangka akan mendapatkan penghargaan dari Kapolda Lampung. 

Diketahui, dari rekaman CCTV sebuah toko roti, pada Selasa (1/2/2022) pelaku yang mengenakan helm dan jaket panjang merusak kunci kontak sepeda motor Honda Beat warna hitam dan mencoba melarikan diri.

Namun saat hendak membawa motor tersebut, Taufik terlihat mengadang dan berhasil menggagalkan aksi pencurian. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya