Erick Thohir Minta Fasilitas di Pelabuhan Bakauheni Ditambah

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bakauheni

20 April 2023 13:57 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Menteri BUMN, Erick Thohir saat mendatangi Pelabuhan Bakauheni, Kamis (20/4/2023). Foto : Muhaimin
Rilis ID
Menteri BUMN, Erick Thohir saat mendatangi Pelabuhan Bakauheni, Kamis (20/4/2023). Foto : Muhaimin

RILISID, Bakauheni — Menteri BUMN RI Erick Thohir, meninjau langsung Pelabuhan penyeberangan Bakauheni Lampung, Kamis (20/4/2023).

Usai melakukan peninjauan. ErickThohir meminta kepada PT ASDP Indonesia Ferry untuk menambah fasilitas yang ada di Pelabuhan untuk kenyamanan para pemudik.

"Artinya yang sudah ada baik di Merak-Bakauheni, ada fasilitas penginapan seperti hotel. Karena untuk memastikan bila ada penumpang yang datang tanpa tiket, bisa tinggal disitu," kata Menteri.

Lebih lanjut, Menteri BUMN mengaku jika di Merak sudah terealisasi, terkait dengan adanya fasilitas penginapan di sekitar Pelabuhan.

Selain fasilitas penginapan, Erick Thohir juga meminta kepada pihak ASDP agar Terminal yang ada di Pelabuhan untuk ditambah lagi. Agar tidak terjadi penumpukan saat terjadi arus mudik maupun balik.

"Saya sudah minta Ibu Dirut (Ira-red) dan jajaran ASDP agar fasilitas Terminal ditambahkan," imbuhnya.

Ia menyampaikan, pada mudik tahun ini ada terobosan yang luar biasa tidak seperti saat Covid-19. 

"Salah satunya bagaimana tahun ini 95 persen pemudik motor memakai e-Ticketing. Artinya sudah mulai terbiasa," jelasnya.

Dengan mulai terbiasanya para pemotor, membuat mekanisme mudik yang telah direncanakan di lapangan berjalan dengan baik. Sedangkan, untuk kendaraan roda empat sudah 90 persen menggunakan E-Ticketing.

Sebelum sampai di Pelabuhan Bakauheni, Erick menuturkan bahwa dirinya telah memantau dari Jakarta sampai dengan pelabuhan Merak Banten.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Menteri BUMN

Erick Thohir

Bakauheni

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya