Eks Ketua PKB Lampung Musa Zainuddin Meninggal Dunia saat Jalani Hukuman di LP Sukamiskin
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kabar duka menyelimuti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mantan ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Lampung Musa Zainuddin meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun Rilisid Lampung, Musa meninggal dunia di Rumah Sakit Edelweiss, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (5/9/2021).
Kabar duka tersebut dibenarkan oleh anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKB Okta Rijaya.
"Iya benar, mohon dimaafkan segala salah dan khilafnya selama ini," ujarnya ketika dikonfirmasi, Minggu.
Sebagai informasi, Musa Zainuddin sedang menjalani hukuman pidana di Lapas Sukamiskin. Ia terbukti bersalah dalam kasus suap pembangunan jalan Taniwel-Saleman senilai Rp56 miliar dan rekonstruksi Piru-Waisala Provinsi Maluku Rp52 miliar pada 2016 lalu.
Musa Zainuddin dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) Musa Zainuddin dengan mengurangi hukumannya menjadi 6 tahun bui. (*)
Eks Ketua PKB Lampung
Musa Zainuddin
Lapas Sukamiskin
Bandung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
