Eks ASN BPN Lamtim Jadi Tersangka Korupsi Bendungan Marga Tiga
Pandu Satria
Bandarlampung
Dugaan korupsi diketahui dari hasil audit kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. Terdapat kerugian negara Rp43 miliar.
Sementara, BB Rp9,3 miliar berasal dari BRI Cabang Metro. Duit ini merupakan uang ganti rugi kepada 48 pemilik lahan terimbas pembangunan bendungan.
Uang ditunda pembayarannya karena mencuatnya kasus dugaan korupsi Bendungan Marga Tiga. (*)
Bendungan Marga Tiga
korupsi di Lamtim
Korupsi Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
