Dugaan Mafia Tanah di Lahan PTPN 7 Wayberulu, BPN Lampung: Segera Kami Panggil!
Tampan Fernando
Bandarlampung
Fabian pun menegaskan, masyarakat setempat tidak akan mengajukan upaya hukum tapi hanya ingin memperjelas luasan dari HGU lahan PTPN agar transparan.
“Upaya hukum itu solusi yang terakhir, karena itu butuh finansial, sementara masyarakat tidak punya itu. Makanya yang terbaik adalah pengukuran ulang HGU. Itu saja,” tutupnya.
Diketahui, ratusan warga dari 19 desa di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung menggeruduk Kantor BPN Lampung pada Kamis pagi. Lalu melanjutkan demo di depan Kantor Gubernur Lampung pada siang hari.
Mereka beharap agar Gubernur Arinal memperhatikan konflik sengketa lahan yang terjadi di Lampung agar tidak berkepanjangan. (*)
mafia tanah
PTPN 7 Wayberulu
BPN Lampung
Gedong Tataan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
