Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan Implementasi RJ dari Kapolri
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mendapat penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini terkait implementasi keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ) terbaik dalam bentuk video penyelesaian tindak pidana berdasarkan RJ.
Penghargaan diserahkan kapolri didampingi Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan Wakabareskrim IJP Syahar Diantono.
Acara pemberian penghargaan khusus itu disampaikan di Rakernis Bareskrim Polri Tahun 2022 di Nusa Dua, Bali, Kamis (9/6/2022).
Rakernis bertema 'Transformasi Penyidik yang Presisi Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional'.
Bersamaan dengan itu dilakukan penandatanganan pencanangan zona integritas dan launching aplikasi pangan yang diinisiasi Bareskrim Polri.
Kapolri mengucapkan selamat dan terima kasih kepada direktur reserse kewilayahan, yang mampu berbuat terbaik dalam pelaksanaan tugas mengimplementasikan keadilan restoratif dan penyelesaian penanganan perkara di Polda masing-masing.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung menyampaikan, penegakan hukum adalah upaya terakhir dalam penyelesaian setiap permasalahan bagi pihak-pihak yang bersengketa.
Sebelum itu, penanganan dengan keadilan restoratif dilakukan. Tapi, disesuaikan ketentuan dan koridor hukum yang telah ditentukan. Begitu juga dengan pelibatan kearifan lokal kewilayahan.
Mabes Polri
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
