Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan Implementasi RJ dari Kapolri

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

9 Juni 2022 13:17 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolri memberikan penghargaan kepada Ditreskrimum Polda Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Kapolri memberikan penghargaan kepada Ditreskrimum Polda Lampung. Foto: ist

RILISID, Bandarlampung — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mendapat penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal ini terkait implementasi keadilan restoratif (Restorative Justice/RJterbaik dalam bentuk video penyelesaian tindak pidana berdasarkan RJ. 

Penghargaan diserahkan kapolri didampingi Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan Wakabareskrim IJP Syahar Diantono.

Acara pemberian penghargaan khusus itu disampaikan di Rakernis Bareskrim Polri Tahun 2022 di Nusa Dua, Bali, Kamis (9/6/2022). 

Rakernis bertema 'Transformasi Penyidik yang Presisi Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional'. 

Bersamaan dengan itu dilakukan penandatanganan pencanangan zona integritas dan launching aplikasi pangan yang diinisiasi Bareskrim Polri. 

Kapolri mengucapkan selamat dan terima kasih kepada direktur reserse kewilayahan, yang mampu berbuat terbaik dalam pelaksanaan tugas mengimplementasikan keadilan restoratif dan penyelesaian penanganan perkara di Polda masing-masing.

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung menyampaikan, penegakan hukum adalah upaya terakhir dalam penyelesaian setiap permasalahan bagi pihak-pihak yang bersengketa.

Sebelum itu, penanganan dengan keadilan restoratif dilakukan. Tapi, disesuaikan ketentuan dan koridor hukum yang telah ditentukan. Begitu juga dengan pelibatan kearifan lokal kewilayahan. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Mabes Polri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya