Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan Implementasi RJ dari Kapolri
Pandu Satria
Bandarlampung
Di samping itu, kegiatan penyelidikan dan penyidikan harus memedomani Peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. (*)
Mabes Polri
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
