Ditpolairud Polda Lampung Selidiki Penyebab Pencemaran Limbah di Pesisir Pantai
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung, tidak pernah berhenti menyelidiki pencemaran limbah yang terjadi di daerah pesisir pantai Lampung.
Kali ini, pencemaran limbah berwarna kuning mirip minyak CPO mentah terjadi di Puri Gading, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, terjadi sejak Kamis, (9/11/2023).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, membenarkan adanya limbah yang diduga minyak dan mencemari pesisir pantai.
"Benar, anggota menemukan minyak di pangkalan kapal Puri Gading," jelas Kabid, Sabtu (11/11/2023).
Kombes Pol Umi melanjutkan, anggota Ditpolairud Polda Lampung sudah langsung mendatangi ke tempat kejadian penemuan minyak tersebut.
"Sudah di cek dan di ambil sampel minyak tersebut," bebernya.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Lampung AKBP Ruzwan Bahri mengaku, pihaknya telah menerjunkan anggotanya untuk menyelidiki pencemaran limbah dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan di lapangan.
"Anggota masih di lapangan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan serta keterangan," kata Kasubdit. (*)
Limbah
ditpolairud
polda lampung
pesisir Pantai
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
