Diskusi KAHMI Soal Sengketa Tanah: BPN Didesak Bentuk Tim Mediasi

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

3 Februari 2023 20:13 WIB
Peristiwa | Rilis ID
MW KAHMI Provinsi Lampung menggelar diskusi rutin bertempat di Kantor KAHMI Lampung pada Jumat (4/2/2023). Foto: Kalbi Rikardo
Rilis ID
MW KAHMI Provinsi Lampung menggelar diskusi rutin bertempat di Kantor KAHMI Lampung pada Jumat (4/2/2023). Foto: Kalbi Rikardo

"Jadi semua unsur masyarakat baik dari Ormas, Pokmas PTSL, Pemeritahan, Pers dan seluruh stakeholder bersama BPN membentuk tim mediasi," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut,  perwakilan BPN Andi mengatakan, pada perinsipnya terkait tunggakan PTSL 1400, ini siapa pun pejabatnya harus menyelesaikannya.

"Oleh sebab itu, Dokumen harus benar-benar ada. Saya minta maaf kalau pelayanan kami belum tuntas," ucapnya.

Mewakili DPRD Provinsi komisi I Wahrul Fauzi Silalahi mengaku sepakat dengan program yang diajukan koor Presedium KAHMI Abi Hasan.

"Saya sepakat, harus ada program penyelesaiannya, kalau pun pokmas mau ke pusat. Tapi sangat menarik masukan dari bang Abi untuk membuat waktu penyelesaian, dan kami siap untuk mengawal," katanya.

Sementara Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah menambahkan, persoalan ini terjadi bukan di Bandarlampung saja, namun diberbagai kabupaten juga terjadi.

"Karena ini persoalan ada di mana-mana dan korbannya sudah ribuan, maka saya berharap DPRD Provinsi membentuk pansus, untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Diskusi KAHMI

Sengketa Tanah

BPN

PTSL

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya