Diduga Mencemari Lingkungan, Massa Tuntut Perusahaan Tambak Udang di Pesibar Ditutup
Riki Saputra
Pesisir Barat
RILISID, Pesisir Barat — Warga Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), menggelar aksi damai menuntut segala aktifitas tambak udang di Pekon setempat dihentikan, Rabu (15/2/2023).
Koordinator lapangan aksi damai, Bangsawan Utomo mengatakan, massa meminta agar tambak udang Johan Farm segera di tutup. Karena kerap menimbulkan polusi udara dan bau tak sedap.
Masyarakat selama ini juga mengeluhkan pembuangan limbah tambak udang ke laut. Sehingga mengakibatkan para nelayan setempat mengalami gatal-gatal kulit setelah melaut.
"Akibat air laut tercemar limbah tambak, penghasilan nelayan menurun," ujar Bangsawan Utomo.
Selain itu, masyarakat menilai bahwa tambak udang tersebut tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan merusak pasilitas jalan umum.
Kemudian keberadaan tambak udang juga melanggar Perda RT/RW Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tentang Zonasi Wisata dan Zonasi Industri.
Melihat aksi massa, pihak tambak udang Johan Farm mengajak warga melakukan mediasi. Namun kedua belah pihak tidak menemui hasil kesepakatan.
"Massa aksi berencana akan melakukan aksi damai kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak. Selain itu jalan menuju tambak udang Johan Farm juga rencananya akan di blokade," pungkaa Koordinator lapangan aksi damai.
Menanggapi permasalahan tersebut. Pemilik tambak udang Johan Farm, Yani menampik bahwa pihaknya membuang limbah sembarangan.
"Pihak tambak telah melakukan pembuangan limbah tambak melalui prosedur yang tepat. Terkait sumbangsih kami kepada masyarakat, atau tanggung jawab sosial perusahaan Corporate Sosial Responsibility (CSR) sudah kami lakukan," ujar Yani.
Cemari Lingkungan
massa tuntut tambak udang ditutup
Pekon Way Jambu
Pesisir Selatan
Pesisir Barat
Aksi Damai
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
