Didemo Ratusan Warga Soal Konflik Lahan di Lamteng, Ini Langkah DPRD Lampung
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— DPRD Provinsi Lampung berjanji akan mengambil langkah untuk menyelesaikan konflik lahan yang terjadi di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
Pada Senin (2/10/2023) ratusan warga Anak Tuha menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung meminta wakil rakyat dan Pemprov Lampung turun tangan.
Baca: Konfik Lahan, Ratusan Warga Lamteng Geruduk Kantor DPRD Provinsi Lampung
Massa menyebut lahan pertanian singkong yang sudah lama mereka garap diambil paksa oleh Perusahaan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA).
Untuk itu mereka meminta pemerintah segera mencabut perpanjangan Hak Guba Usaha (HGU) milik PT BSA yang ada di daerah Anak Tuha.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi l DPRD Provinsi Lampung, Mardani Umar menyayangkan terjadinya penggusuran petani, sementara proses hukum di pengadilan masih berlangsung.
“Kita prihatin juga, pasalnya kan itu masih proses pengadilan mengapa sudah ada penggusuran? Makanya kita minta dari pengacaranya (pihak petani) untuk membuat surat kepada pengadilan untuk menunda dulu penggusuran itu selama belum selesai proses pengadilan,” kata Mardani Umar usai bertemu dengan perwakilan massa.
Yang kedua, lanjut Mardani, DPRD Lampung akan segera menindaklanjuti kasus penggusuran tersebut dengan mengundang semua pihak-pihak terkait.
“Ini kan ada beda pendapat ya, katanya itu adalah tanah mereka sudah lama sebelum ada HGU sementara HGU ini baru 2004. Kita akan selesaikan secepatnya,” ujarnya.
konflik lahan anak Tuha
Kecamtan Anak Tuha
DPRD Lampung
unjuk rasa Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
