Didemo Ratusan Warga Soal Konflik Lahan di Lamteng, Ini Langkah DPRD Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

2 Oktober 2023 15:28 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Wakil Ketua Komisi l DPRD Provinsi Lampung, Mardani Umar. Foto : Tampan/Rilis.id
Rilis ID
Wakil Ketua Komisi l DPRD Provinsi Lampung, Mardani Umar. Foto : Tampan/Rilis.id

RILISID, Bandarlampung — DPRD Provinsi Lampung berjanji akan mengambil langkah untuk menyelesaikan konflik lahan yang terjadi di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Pada Senin (2/10/2023) ratusan warga Anak Tuha menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung meminta wakil rakyat dan Pemprov Lampung turun tangan.

Baca: Konfik Lahan, Ratusan Warga Lamteng Geruduk Kantor DPRD Provinsi Lampung

Massa menyebut lahan pertanian singkong yang sudah lama mereka garap diambil paksa oleh Perusahaan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA).

Untuk itu mereka meminta pemerintah segera mencabut perpanjangan Hak Guba Usaha (HGU) milik PT BSA yang ada di daerah Anak Tuha.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi l DPRD Provinsi Lampung, Mardani Umar menyayangkan terjadinya penggusuran petani, sementara proses hukum di pengadilan masih berlangsung.

“Kita prihatin juga, pasalnya kan itu masih proses pengadilan mengapa sudah ada penggusuran? Makanya kita minta dari pengacaranya (pihak petani) untuk membuat surat kepada pengadilan untuk menunda dulu penggusuran itu selama belum selesai proses pengadilan,” kata Mardani Umar usai bertemu dengan perwakilan massa.

Yang kedua, lanjut Mardani, DPRD Lampung akan segera menindaklanjuti kasus penggusuran tersebut dengan mengundang semua pihak-pihak terkait.

“Ini kan ada beda pendapat ya, katanya itu adalah tanah mereka sudah lama sebelum ada HGU sementara HGU ini baru 2004. Kita akan selesaikan secepatnya,” ujarnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

konflik lahan anak Tuha

Kecamtan Anak Tuha

DPRD Lampung

unjuk rasa Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya