Didampingi Keluarga, Pencuri Motor asal Jabung Menyerahkan Diri ke Polsek Sukarame
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Dedi Kurniawan (25), warga Jabung, Lampung Timur (Lamtim) mengibarkan bendera putih.
Didampingi pamannya, ia menyerahkan diri ke Polsek Sukarame, Selasa (25/1/2022).
Anggota Polsek Sukarame pada Senin (10/1/2022) sempat mendatangi rumah Dedi. Namun saat itu ia tidak ada di tempat.
Kepolisian lalu melakukan langkah persuasif dengan menyarankan kepada pihak keluarga agar Dedi menyerah dengan kesadarannya sendiri.
Bersama dengan Andi (28) yang ditangkap Senin (10/1/2022) --juga warga Jabung, Lamtim, Dedi termasuk kelompok pencuri motor 'spesialis siang'.
"Disebut begitu karena mereka selalu beraksi di waktu siang," ungkap Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Rabu (26/1/2022).
Mereka mencuri sepeda motor Honda Beat 2693 ABG di parkiran SPBU Korpri Jaya, Sukarame, pada Senin (3/1/2022) pukul 13.30 WIB.
Pada Senin (10/1/2022), Polsek Sukarame juga meringkus tersangka pencuri motor lainnya.
Dia adalah Sopian Hamsah (27), warga asal Desa Purwodadi, Trimurjo, Lampung Tengah.
Sopian termasuk kelompok 'spesialis subuh' bersama rekannya, Bastari (27), warga Desa Negara Saka, Jabung, yang dibekuk 23 Januari 2022.
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
